![]() |
| Air Hujan |
Tadi malam sekitar pukul 24.00 WIB, saya terjaga dari tidur yang mungkin agak pulas. Ternyata nikmat Allah datang dari langit di daerah saya. Hujan yang lumayan lebat turun ketika sebagian besar orang terlelap dalam mimpinya. Inilah hujan yang lumayan lebat pertama di daerah saya setelah sekian bulan belum diguyur hujan.
Saya teringat kembali ketika masih menggayuh ilmu di Yanbu’ul Qur’an. Pada suatu malam sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi hujan kali pertama yang mengguyur Kudus kota setelah berbulan-bulan tidak hujan. Saya melihat Ibu Nyai (sebagai rasa hormat, tidak saya sebut nama) keluar dari Ndalem dan hujan-hujanan di halaman Ndalem beliau dengan ditemani salah satu santri putri sekaligus keponakan beliau. Saya bertanya kepada salah satu teman yang ahli kitab (menguasai kitab-kitab turats/kuning), Apa gerangan yang melatar belakangi Ibu Nyai dengan hujan-hujanan pada hujan kali pertama ini? Teman saya menjawab, bahwa hujan kali pertama yang terjadi ketika sekian lama tidak hujan adalah hujan barokahdari Allah swt sebagaimana terlampir dalam kitab-kitab kuning dari mulai hadits sampai maqolah ulama, bahkan air hujan tersebut, konon dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Sehingga ada kemungkinan, Ibu Nyai ingin tabarrukandengan barokah yang Allah turunkan sebagaimana Allah firmankan dalam surat Qaf ayat 9: “Dan Kami menurunkan air dari langit yang banyak barokahnya (manfaatnya) ”. Allahu A’lam
![]() |
| Hujan di Masjidil Haram |
Saya juga pernah membaca sebuah buku yang berjudul “Dialog Ulama Sunni dan Wahabi”. Disitu dijelaskan bahwa suatu ketika ada seorang ulama Sunni yang juga salah satu Mufti di kota Mekkah sedang mengajar (ta’liman) di hadapan santri dan masyarakat di Masjidil Haram. Setelah selesai ta’liman, turunlah hujan yang konon pertama kali terjadi setelah bertahun-tahun tidak hujan. Seketika itu sebagian besar santri dan masyarakat berebut mengambil (red. b. jawa: nadahi) air hujan yang mengenai bangunan Ka’bah.
Ada salah seorang ulama besar Wahabi mendekati sang ulama Sunni itu yang baru selesai mengajar dan bertanya: “Perbuatan orang-orang tersebut (sambil menunjuk ke bangunan Ka’bah) menurut saya termasuk syirik, Bagaimana menurut Anda?” Dengan sikap yang arif dan bijak, ulama Sunni balik bertanya, “Apa dalil Anda sehingga menghukumi mereka syirik?” ulama Wahabi lalu menjawab, “Karena perbuatan itu sama dengan menyekutukan Allah dengan benda (Ka’bah) dan air hujan”. ulama Sunni menjelaskan dengan bahasa yang ringan, bijak dan penuh hikmah serta menyertai dalil Al-Qur’an dan Haditsnya: “Air hujan yang Allah turunkan adalah barokah dan Ka’bah adalah bangunan yang paling mulia di dunia juga penuh barokah, maka sudah semestinya mereka (santri dan masyarakat) mengharap barokah dari air hujan yang notabene sudah barokah ditambah mengenai tempat yang paling mulia di dunia yaitu Ka’bah. Dengan wasilah air hujan tersebut mereka berusaha ikhtiar mengharap rahmat dan keberkahan dari Allah swt”.
Setelah dijelaskan panjang lebar oleh ulama Sunni, ulama Wahabi tersebut pun seolah-olah kalah argumentasi dan dalil-dalilnya. Dan semenjak itu, ulama Wahabi tersebut menyatakan ingin menjadi murid ulama Sunni yang arif dan bijak itu. Wallahu A’lamu bi Muradihi
Renungan al-Faqier ila Rahmati Rabbih
Saifurroyya
07-10-13, Kaliwungu Kota Santri


Tidak ada komentar:
Posting Komentar