Kamis, 21 Agustus 2014

SEBUAH JAWABAN “ Kenapa Menikahi Saudara Mahram Dilarang ”



( يحرم من الرضاع ما يحرم من النسب ) متفق عليه

Hubungan kekerabatan yang disebabkan persususan haram (untuk dinikahi) seperti hubungan kekerabatan yang disebabkan karena nasab.” (HR. Bukhari dan Muslim)



 Ada Sejumlah penelitian ilmiah baru-baru ini menemukan adanya gen dalam ASI orang yang menyusui, dimana ASI mengakibatkan terbentuknya organ-organ pelindung pada orang yang menyusu. Yang demikian apabila ia menyusu antara 3 sampai 5 susuan. Dan ini adalah susuan yang dibutuhkan untuk bisa membentuk organ-organ yang berfungsi melindungi tubuh manusia.
Maka, apabila ASI disusu maka ia akan menurunkan sifat-sifat khusus sebagaimana pemilik ASI tersebut. Oleh karena itu, ia akan memiliki kesamaan atau kemiripan dengan saudara atau saudari sesusuannya dalam hal sifat yang diturunkan dari ibu pemilik ASI tersebut. Dan juga sudah ditemukan bahwa organ-organ yang berfungsi melindungi tubuh mungkin akan menyebabkan munculnya sifat-sifat yang diridhai oleh sesama saudara dalam kaitannya dengan pernikahan. Dari sini, kita mengetahui hikmah yang terkandung dari hadits di atas yang melarang kita dari menikahi saudara sesusuan yaitu mereka yang menyusu pada ibu lebih dari 5 kali susuan.
Sesungguhnya kekerabatan karena sesusuan ditetapkan dan dapat dipindahkan karena keturunan. Dan penyebab yang diturunkan dan gen yang dipindahkan. maksudnya adalah bahwa kekerabatan karena faktor sesusuan disebabkan karena adanya perpindahan gen dari ASI orang yang menyusui kepada orang yang menyusu tersebut, masuk, dan bersatu dengan jaringan gen orang yang menyusu tersebut, atau ASI tersebut memang mengandung lebih dari satu sel, dimana sel itu merupakan inti dari kehidupan manusia. Sel itu sering disebut dengan DNA.
Juga mungkin karena organ sel pada orang yang menyusu menerima sel yang asing, sebab sel itu tidak matur. Keadannya adalah keadaan percampuran dari berbagai sel, dimana perkembangannya tidak akan sempurna kecuali setelah melewati beberapa bulan atau beberapa tahun sejak kelahiran. Kalau penjelasan asal-mula penyebab adanya kekerabatan karena hal ini, maka hal ini memiliki konsekuensi yang sangat penting dan sangat menentukan.
Captain Pancasila wrote: Sesungguhnya kekerabatan karena sesusuan ditetapkan dan dapat dipindahkan karena keturunan. Dan penyebab yang diturunkan dan gen yang dipindahkan. maksudnya adalah bahwa kekerabatan karena faktor sesusuan disebabkan karena adanya perpindahan gen dari ASI orang yang menyusui kepada orang yang menyusu tersebut, masuk, dan bersatu dengan jaringan gen orang yang menyusu tersebut, atau ASI tersebut memang mengandung lebih dari satu sel, dimana sel itu merupakan inti dari kehidupan manusia. Sel itu sering disebut dengan DNA.
Hikmah Haramnya Menikahi Saudara Sesusuan (Mahram) :
1. Air susu ibu membentuk struktur tubuh manusia, membuat daging si bayi tumbuh dan membentuk tulang. Hadits Rasulullah menyatakan hal tersebut: ” Tidak ada hukum yang berkenaan dengan menyusui kecuali kalau menyusui tersebut berpengaruh pada pembentukan tulang dan pertumbuhan daging “. (HR. Abu Daud). Hal ini terjadi apabila si bayi hanya makan dari ASI saja. Dengan demikian ibu yang menyusuinya menjadi ibu bagi bayi tersebut. Karena si bayi bagian dari darah daging ibu yang menyusui.
2. Ketika menyusui, faktor-faktor keturunan dan daya imun terbawa pindah dari ibu yang menyusui ke anak yang disusui. Dalam tubuh si bayi faktor-faktor tersebut bergabung dengan gen si bayi. Hal ini menyebabkan ada kesamaan gen antara bayi yang disusui oleh satu ibu. Apabila terjadi pernikahan antara keduanya maka akan menimbulkan hal-hal yang buruk di keturunannya
Di sisi lain, Dr Jamaluddin Ibrahim, yang saat ini mengunjungi Mesir untuk mempelajari sistem kekebalan tubuh perempuan, mengungkapkan bahwa ASI terdiri dari sel-sel induk yang membawa sifat genetik umum untuk ayah dan ibu. Selanjutnya, sifat-sifat itu berpindah ke anak yang menyusu kepada ibu. Hal ini menguatkan hikmah larangan syariat tentang pernikahan saudara sesusuan. Karena dari pernikahan itu akan menghasilkan ketidakseimbangan dalam sistem kekebalan tubuh anak-anak serta penyakit genetik serius lainnya. Ia menyatakan bahwa studi ini berlangsung selama satu tahun dan komponen penelitian yang dilakukan oleh 7 tim spesialis dari Amerika Serikat, termasuk Mesir. Dia menjelaskan bahwa hasil studi tersebut mengejutkan para ilmuwan spesialis di Konferensi Internasional tentang mukjizat ilmiah dalam Al-Quran dan syariat Islam, yang diadakan di Turki baru-baru ini.
Dia menekankan bahwa ketentuan-ketentuan syariat Islam yang tak tertandingi dalam organisasi kehidupan manusia adalah hukum yang komprehensif dan konstitusi hidup yang universal. Syariat Islam telah menetapkan aturan-aturan yang akan membebaskan masyarakat dari segala macam penyakit dan dekadensi moral. Islam sangat antusias terhadap keselamatan anggota keluarga agar semuanya sehat, secara psikologis dan fisik dan mental.

Oleh : Saifurroyya dari Berbagai Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar